Gara-gara Suap Edhy Prabowo, Beleid Ekspor Benur Harus Dibatalkan

Senin, 30 November 2020 - 16:52 WIB
loading...
Gara-gara Suap Edhy...
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena banyak celah korupsi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Laode Muhamad Syarif menilai kasus dugaan suap dengan tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi momentum pemerintah mengevaluasi dan membatalkan ekspor benih lobster (benur).

"Karena keputusan menteri soal membolehkannya ekspor benih lobster rawan dan menimbulkan praktik korupsi, maka Kepmen (Keputusan Menteri) tersebut harus dibatalkan," ujar Laode Muhamad Syarif kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (30/11/2020).

(Baca: Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain)

Keputusan Menteri yang dimaksud Syarif sebenarnya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Peraturan ini diteken Edhy Prabowo selaku Menteri KP tertanggal 4 Mei 2020 serta diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2020.

Syarif melanjutkan, beleid yang diteken Edhy Prabowo tersebut harus diganti dengan beleid baru dan kembalikan ke Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Susi Pudjiastuti selaku Menteri KP saat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved