KPK Larang DPRD-Kepala Daerah Tak Satu Keluarga, DPR Nilai Tak Semuanya Buruk
Senin, 30 November 2020 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, sambung Doli, usulan tersebut harus mencermatinya dengan hati-hati karena itu terkait dengan hak politik warga negara juga, tentu tidak ada yang boleh melarang seseorang mencalonkan diri karena adanya hubungan keluarga ata kekerabatan. Dan lagi, yang menentukan itu adalah masyarakat pemilih.
“Dan saya kira kalau misalnya pun tidak baik, pasti enggak akan terpilih, karena ada pengalaman dalam pilkada dicalonkan keluarganya, enggak terpilih tuh karena engak baik. Tapi ada juga terpilih tapi bagus daerah itu dibandingkan dengan sebelumnya,” terang Doli.
Adapun aturan itu dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Pemilu dan Pilkada, menurut Doli, dalam draf RUU, aturan tersebut masih sama dengan ketentuan UU yang masih berlaku saat ini. (Baca juga:PKS : Kita Harus Lawan Politik Dinasti)
“Kalau yang berkaitan dengan itu masih draf yang lama belum ada perubahan, tapi nanti kita bahas semuanya,” tandas Doli.
“Dan saya kira kalau misalnya pun tidak baik, pasti enggak akan terpilih, karena ada pengalaman dalam pilkada dicalonkan keluarganya, enggak terpilih tuh karena engak baik. Tapi ada juga terpilih tapi bagus daerah itu dibandingkan dengan sebelumnya,” terang Doli.
Adapun aturan itu dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Pemilu dan Pilkada, menurut Doli, dalam draf RUU, aturan tersebut masih sama dengan ketentuan UU yang masih berlaku saat ini. (Baca juga:PKS : Kita Harus Lawan Politik Dinasti)
“Kalau yang berkaitan dengan itu masih draf yang lama belum ada perubahan, tapi nanti kita bahas semuanya,” tandas Doli.
(kri)
Lihat Juga :