IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19
Senin, 30 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.
(Baca juga: Soal Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Ini Kata Menko PMK ).
“Insyaallah (bisa diterbitkan awal Desember)," ungkapnya.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama , yakni:
1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
(Baca juga: Soal Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Ini Kata Menko PMK ).
“Insyaallah (bisa diterbitkan awal Desember)," ungkapnya.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama , yakni:
1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Lihat Juga :