Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Tuntaskan Kasus Teror Sigi
Senin, 30 November 2020 - 07:29 WIB
loading...
Desakan pengusutan tuntas kasus teror Sigi yang datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi , Sulawesi Tengah yang diduga dilalukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, mengundang kecaman keras banyak pihak. Tak hanya mengecam, desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut menggema.
Sejak kasus itu mencuat, desakan pengusutan tuntas kasus teror Sigi yang datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Kasus ini memang sangat mengerikan, terlebih para korban dieksekusi langsung oleh teroris Ali Kalora dengan senjata api. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta;ala)
Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil dalam keterangan persnya yang diterima KORAN SINDO, kemarin, mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah. Diketahui, rumah yang dibakar kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 27 November 2020.
Bagi koalisi, peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan memunculkan teror di masyarakat. Koalisi juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa tersebut telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.
"Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, koalisi mendesak agar Pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat," tegas Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, kemarin.
Isnur membeberkan, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia. Berikutnya, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)
Sejak kasus itu mencuat, desakan pengusutan tuntas kasus teror Sigi yang datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Kasus ini memang sangat mengerikan, terlebih para korban dieksekusi langsung oleh teroris Ali Kalora dengan senjata api. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta;ala)
Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil dalam keterangan persnya yang diterima KORAN SINDO, kemarin, mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah. Diketahui, rumah yang dibakar kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 27 November 2020.
Bagi koalisi, peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan memunculkan teror di masyarakat. Koalisi juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa tersebut telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.
"Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, koalisi mendesak agar Pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat," tegas Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, kemarin.
Isnur membeberkan, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia. Berikutnya, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)
Lihat Juga :