Rektor USN Kolaka Beberkan Cara Cegah Korupsi Kepala Daerah

Minggu, 29 November 2020 - 11:45 WIB
loading...
Rektor USN Kolaka Beberkan...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/HERU HARYONO
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Azhari berpandangan ada tiga cara utama untuk mencegah dan memutus mata rantai korupsi yang diduga dilakukan para kepala daerah agar benar-benar tidak terulang dan terjadi lagi.

Menurut Azhari, pertama, pengambil kebijakan di pemerintah pusat harus berpikir dan bertindak supaya korupsi kepala daerah tidak terus-menerus ada. Caranya, pemerintah pusat mengubah dan meningkatkan standar gaji bagi kepala daerah. Pasalnya, sampai saat ini gaji kepala daerah hanya sekitar Rp7 juta per bulan. Padahal saat seseorang maju sebagai calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang sangat besar.

"Pengeluaran kepala daerah (saat menjadi calon) sangat besar dan pekerjaan tugasnya sebagai kepala daerah (saat menjabat) tinggi sekali tapi gajinya masih Rp7 juta satu bulan. Harusnya pemerintah di pusat menambah gaji kepala daerah dan biaya-biaya lainnya. Karena jangan sampai karena itu lagi-lagi ada korupsi," kata Azhari saat dihubungi SINDOnews di Jakarta. (Baca juga: Wali Kota Cimahi Bukan Terakhir, Masih Akan Ada Kepala Daerah Terjerat? )

Pakar dan peneliti pemerintahan ini mengungkapkan, kedua, proses rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik harus diubah standarnya, bukan semata kemampuan finansial. Semestinya, Azhari menegaskan, partai politik melihat calon kepala daerah saat proses rekrutmen pada empat aspek.

Masing-masing, kata Azhari, kemampuan keilmuan, kapasitas dalam bidang pemerintahan, memiliki kemampuan finansial, dan sudah selesai dengan dirinya sendiri tanpa harus nanti memikirkan cara mengembalikan uang dengan jalan korupsi. Selain itu, sangat dibutuhkan calon kepala daerah yang benar-benar berintegritas dan mampu menjalankan pencegahan korupsi.

"Jadi standar seperti itu yang harus diperhatikan partai. Kita lihat di beberapa negara di luar negeri, calon wali kotanya itu sudah selesai dengan dirinya sendiri dan tinggal mengabdi saja," ujarnya. (Baca juga: Ditahan KPK, Wali Kota Cimahi: Ini karena Ketidaktahuan Saya )

Ketiga, Azhari melanjutkan, bagi kepala daerah yang sedang menjabat harus benar-benar mengingat sumpah atau janji jabatan yang diucapkan serta pakta integritas yang ditandatangani sebelumnya. Sumpah atau janji jabatan di atas kitab suci jelas bukan hal yang main-main.

Azhari menggariskan, pakta integritas tidak akan memiliki makna apapun kalau kepala daerah masih berpikir untuk mengeruk uang guna kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompoknya. Berikutnya program dan tindakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara utuh, maksimal, dan dibuktikan dengan tindakan bukan sekadar ucapan.

"Kepala daerah harus konsisten melakukan pencegahan korupsi. Tapi harus diingat, integritas juga tidak akan dijalankan kepala daerah sepanjang kesejahteraan mereka tidak terpenuhi," kata Azhari.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved