Pemkab Mabar Apresiasi Bantuan Kemensos Rp1,9 Miliar untuk Rehabilitasi Penyandang Disabilitas
loading...
A
A
A
LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan anggaran dari Kementerian Sosial untuk rehabilitasi penyandang disabilitas. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Mabar mendapatkan bantuan sebesar Rp1,9 miliar tahun 2020.
“Tentu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dari Kemensos untuk program rehabilitasi penyandang disabilitas. Di Kabupaten Mabar, kami ada semua jenis disabilitas yang kami tangani. Bantuan anggaran dari Kemensos sangat membantu di tengah keterbatasan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Mabar Agusthinus Mangiradja, di Labuan Bajo, Sabtu (28/11/2020).
Agus mengakui, Pemkab Mabar masih sangat terbatas dalam penyelenggaraan program-program rehabilitasi penyandang disabilitas. “Kami sangat terbatas dalam penanganan penyandang disabilitas. Kami tidak memiliki UPT sendiri untuk disabilitas. Demikian pula dengan anggaran. Untuk disabilitas kami hanya mengalokasikan di APBD sebanyak Rp100-200 juta,” katanya.
Selama ini, untuk membantu penyandang disabilitas, Pemkab Mabar lebih banyak menyalurkan bantuan dalam bentuk alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk penyandang disabilitas rungu, kursi roda atau tangan-kaki palsu untuk penyandang disabilitas fisik, dan sebagainya.
“Adapun untuk rujukan penangangan penyandang disabilitas lebih lanjut kami biasanya bekerja sama dengan pelayanan di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. Dengan kondisi serba terbatas, bantuan dari Kemensos dirasakan Agusthinus Mangiradja sangat berarti.
Namun, dengan datangnya pandemi, membuat pelayanan terhadap penyandang disabilitas kembali meredup. Sebagaimana dengan instansi pemerintah lainnya, Pemkab Mabar juga melakukan refocusing program dan realokasi anggaran untuk penangan pandemi Covid-19, termasuk yang selama ini untuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Bantuan dari Kemensos sangat berarti. Oleh karena itu, tahun 2021 kami akan mengajukan kembali bantuan tersebut. Kalau perlu lebih besar lagi,” katanya. Menurut Agus, saat ini tercatat sebanyak 1.998 orang penyandang disabilitas di Mabar.
Tahun 2021, Pemkab Mabar sudah membuat daftar permohonan bantuan kepada Kemensos. Selain harapan bisa mendapatkan kembali DAK, juga diajukan permohonan 1000 KUBE. Sebagian penyandang disabilitas telah mendapatkan perhatian secara khusus dari Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se -NTT selama masa pandemi Covid-19.
Bantuan-bantuan ini ada yang berupa bantuan uang tunai, bantuan sembako, bantuan alat bantu dengar, bantuan kursi roda, bantuan alat musik, tongkat dan bantuan-bantuan ini diberikan kepada seluruh panti yang ada di Kabupaten/Kota di NTT.
Lihat Juga: 131 Kali Donor Darah, Kabid Humas Polda Kepri Sabet Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial
“Tentu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dari Kemensos untuk program rehabilitasi penyandang disabilitas. Di Kabupaten Mabar, kami ada semua jenis disabilitas yang kami tangani. Bantuan anggaran dari Kemensos sangat membantu di tengah keterbatasan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Mabar Agusthinus Mangiradja, di Labuan Bajo, Sabtu (28/11/2020).
Agus mengakui, Pemkab Mabar masih sangat terbatas dalam penyelenggaraan program-program rehabilitasi penyandang disabilitas. “Kami sangat terbatas dalam penanganan penyandang disabilitas. Kami tidak memiliki UPT sendiri untuk disabilitas. Demikian pula dengan anggaran. Untuk disabilitas kami hanya mengalokasikan di APBD sebanyak Rp100-200 juta,” katanya.
Selama ini, untuk membantu penyandang disabilitas, Pemkab Mabar lebih banyak menyalurkan bantuan dalam bentuk alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk penyandang disabilitas rungu, kursi roda atau tangan-kaki palsu untuk penyandang disabilitas fisik, dan sebagainya.
“Adapun untuk rujukan penangangan penyandang disabilitas lebih lanjut kami biasanya bekerja sama dengan pelayanan di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. Dengan kondisi serba terbatas, bantuan dari Kemensos dirasakan Agusthinus Mangiradja sangat berarti.
Namun, dengan datangnya pandemi, membuat pelayanan terhadap penyandang disabilitas kembali meredup. Sebagaimana dengan instansi pemerintah lainnya, Pemkab Mabar juga melakukan refocusing program dan realokasi anggaran untuk penangan pandemi Covid-19, termasuk yang selama ini untuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Bantuan dari Kemensos sangat berarti. Oleh karena itu, tahun 2021 kami akan mengajukan kembali bantuan tersebut. Kalau perlu lebih besar lagi,” katanya. Menurut Agus, saat ini tercatat sebanyak 1.998 orang penyandang disabilitas di Mabar.
Tahun 2021, Pemkab Mabar sudah membuat daftar permohonan bantuan kepada Kemensos. Selain harapan bisa mendapatkan kembali DAK, juga diajukan permohonan 1000 KUBE. Sebagian penyandang disabilitas telah mendapatkan perhatian secara khusus dari Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se -NTT selama masa pandemi Covid-19.
Bantuan-bantuan ini ada yang berupa bantuan uang tunai, bantuan sembako, bantuan alat bantu dengar, bantuan kursi roda, bantuan alat musik, tongkat dan bantuan-bantuan ini diberikan kepada seluruh panti yang ada di Kabupaten/Kota di NTT.
Lihat Juga: 131 Kali Donor Darah, Kabid Humas Polda Kepri Sabet Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial
(alf)