DPR Minta Perketat Protokol Corona dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Haji
Senin, 11 Mei 2020 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu sambung Wakil Ketua Umum PAN ini, guna menghindari penyebaran Covid-19, DPR meminta agar Kemenag mempertimbangkan usulan untuk bekerja sama dengan TVRI perihal manasik haji secara daring. "Mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan TVRI dalam kegiatan manasik haji melalui media elektronik," ucap Yandri.
Yandri pun menegaskan, Panitia Penyelanggara Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Inadah Haji Khusus (PIHK) tetap harus dari kalangan muslim sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR akan membahas secara khusus dengan Menag guna membahas kepastian ibadah haji tahun 1441 H/2020 M beserta implikasinya.
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan Rapat Kerja secara khusus dengan Menteri Agama RI untuk membahas kebijakan diselenggarakan atau tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dan implikasi anggaran dari kebijakan yang akan diputuskan," pungkasnya.
Yandri pun menegaskan, Panitia Penyelanggara Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Inadah Haji Khusus (PIHK) tetap harus dari kalangan muslim sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR akan membahas secara khusus dengan Menag guna membahas kepastian ibadah haji tahun 1441 H/2020 M beserta implikasinya.
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan Rapat Kerja secara khusus dengan Menteri Agama RI untuk membahas kebijakan diselenggarakan atau tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dan implikasi anggaran dari kebijakan yang akan diputuskan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :