DPR Minta Perketat Protokol Corona dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Haji

Senin, 11 Mei 2020 - 22:25 WIB
loading...
DPR Minta Perketat Protokol...
Komisi VIII DPR memberikan sejumlah catatan dalam kesimpulan Raker Virtual dengan Menag yang membahas
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memberikan sejumlah catatan dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Agama (Menag) yang membahas "Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dan Isu-isu Aktual".

Salah satunya, meminta agar protokol Covid-19 diterapkan secara ketat dalam persiapan maupun penyelenggaraan haji. Apabila haji tetap dilaksanakan, jamaah yang diprioritaskan bukan calon jamaah berisiko tinggi.

"Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut yakni, menerapkan protokol Covid-19 secara ketat dalam setiap proses persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji," kata Ketua Komisi VIII DPR selaku pimpinan sidang Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker Virtual, Senin (11/5/2020).

Kemudian, Yandri melanjutkan, apabila penyelanggaraan haji tahun 1441 H/2020 M dibatalkan, dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dilakukan calon jamaah haji hendaknya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara terpisah.

"Dan nilai manfaatnya dikembalikan kepada Calon Jemaah Haji yang berangkat tahun depan melalui rekening virtual dan dibayarkan sebelum pelunasan BPIH tahun 1442 H/2021," sambungnya. (Baca juga: DPR Dukung Batas Waktu Kepastian Haji 2020)

Bagi calon jamaah haji yang berhak melunasi BPIH tahun 1441 H/2020 M dan belum melunasi pada Tahap I karena kondisi Covid-19, kata dia, maka akan diprioritaskan pada Pelunasan Tahap II.

Soal skenario pelaksanaan haji dengan pembatasan kuota, lanjut Yandri, hendaknya calon jamaan yang diberangkatkan bukan dari jamaah yang berisiko tinggi. "Jika penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M tetap diselenggarakan dengan pembatasan kuota, hendaknya calon jamaah yang berangkat bukan dari kategori risiko tinggi," tuturnya.

Selain itu sambung Wakil Ketua Umum PAN ini, guna menghindari penyebaran Covid-19, DPR meminta agar Kemenag mempertimbangkan usulan untuk bekerja sama dengan TVRI perihal manasik haji secara daring. "Mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan TVRI dalam kegiatan manasik haji melalui media elektronik," ucap Yandri.

Yandri pun menegaskan, Panitia Penyelanggara Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Inadah Haji Khusus (PIHK) tetap harus dari kalangan muslim sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR akan membahas secara khusus dengan Menag guna membahas kepastian ibadah haji tahun 1441 H/2020 M beserta implikasinya.

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan Rapat Kerja secara khusus dengan Menteri Agama RI untuk membahas kebijakan diselenggarakan atau tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dan implikasi anggaran dari kebijakan yang akan diputuskan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved