Ditahan KPK, Wali Kota Cimahi: Ini karena Ketidaktahuan Saya
Sabtu, 28 November 2020 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Pantauan di lapangan, Hutama keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira 14.08 WIB. Ia begeming saat keluar dari Gedung KPK. Hutama Yonathan langsung memasuki mobil tahanan untuk menuju ke Rutan Polda Metro Jaya.
Ajay keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.29 WIB mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Kepada sejumlah wartawan Ajay mengklaim uang Rp3,2 miliar yang dimintanya bukan suap.
"Ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap masalah perizinan. Yang pasti kejadiannya saya untuk pembangunan RS swasta. Semata-mata ketidaktahuan saya. Ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini RS swasta karena sebelumnya saya kan swasta," bebernya.
(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Minta Jatah Rp3,2 Miliar)
"Jadi tidak mungkin istilahnya ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar. Itu adalah tagihan pembangunan RS tersebut," klaimnya.
Ajay keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.29 WIB mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Kepada sejumlah wartawan Ajay mengklaim uang Rp3,2 miliar yang dimintanya bukan suap.
"Ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap masalah perizinan. Yang pasti kejadiannya saya untuk pembangunan RS swasta. Semata-mata ketidaktahuan saya. Ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini RS swasta karena sebelumnya saya kan swasta," bebernya.
(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Minta Jatah Rp3,2 Miliar)
"Jadi tidak mungkin istilahnya ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar. Itu adalah tagihan pembangunan RS tersebut," klaimnya.
Lihat Juga :