Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Musibah, Sufmi Dasco Diserbu Netizen

Jum'at, 27 November 2020 - 17:52 WIB
loading...
Sebut Penangkapan Edhy...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hingga ditetapkan sebagai tersangka. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kicauannya di akun Twitter pribadi miliknya, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu memohon maaf kepada segenap rakyat Indonesia. Sufmi Dasco menyebut penangkapan atas Edhy adalah sebuah musibah bagi Gerindra.

"Kami mohon maaf kepada semuanya atas musibah yang menimpa kader kami edhy prabowo, kekhilapan dan peristiwa ini untuk menjadi introspeksi internal partai kami Gerindra," ujar Dasco dalam akun Twitter miliknya @Don_dasco dikutip, Jumat (27/11/2020). ( )

Terang saja hal itu memancing respons beragam dari netizen. Kicauan Dasco tersebut ramai dihujani komentar pedas dan menohok, tak sedikit yang melontarkan umpatan atas perbuatan Edhy yang dianggap melukai hati masyarakat di tengah masa sulit saat ini.

"Musibah karena ketauan ya," ujar rapper Joshua Matulessy atau pria yang akrab disapa JFlow melalui akun Twitternya @jflowrighthere.

"Sejak kapan orang kena musibah malah minta maap," tulis akun @bambangfanskleb. "Lagi apes dia bukan kena musibah," kata akun @matiin_mic020.

"Musibah itu seperti kebanjiran, gempa bumi, puting beliung. Lah kalo ketauan korup trus dibilang musibah. Jangan2 nilai mapel B. Indo nya 4 ya," ujar akun @SayaTua. ( )

Sebelumnya, netizen di berbagai platform media sosial juga dibuat geram dengan pernyataan Edhy Prabowo sendiri. Usai ditetapkan sebagai tersangka di KPK, Edhy menuturkan bahwa kasusnya adalah sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/11/2020).

KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka selain Edhy dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy sendiri diduga menerima uang senilai Rp3,4 miliar dan USD100.000 terkait izin ekspor lobster.

Uang tersebut diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa eksportir benih lobster, karena pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)