Pengamat: Perbaikan Erick Thohir di BUMN Butuh Waktu Lama dan Biaya Besar
loading...
A
A
A
Selain itu, dia menilai upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perbaikan tentunya akan berdampak pada pihak-pihak yang terganggu yang sudah merasa nyaman dengan budaya kerja sebelumnya, bakal timbul gesekan atau gejolak di internal perusahaan.
"Dalam setiap perubahan yang dilakukan tentu akan ada orang-orang yang atau pihak yang merasa terdampak dengan perubahan tersebut, dia masih pro pada model-model status quo, ini saya kira memang pilihnya adalah kalau anda mau maju ikut dengan culture ini," katanya.
Dia pun mendorong baik Presiden Joko Widodo maupun DPR RI untuk ikut mendukung kebijakan transformasi yang dilakukan mantan Bos Intermilan itu.
"BUMN ini betul-betul mau melakukan perubahan tinggal itu harus kita support dari pemerintah sendiri, Presiden kemudian harus di support juga dari temen-teman di DPR itu harus betul-betul. Karena kita harus mengembalikan marwah BUMN sebagai pencipta nilai dan pencipta kesejahteraan sebagai mana dikemukakan diawal pendiriannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
"Dalam setiap perubahan yang dilakukan tentu akan ada orang-orang yang atau pihak yang merasa terdampak dengan perubahan tersebut, dia masih pro pada model-model status quo, ini saya kira memang pilihnya adalah kalau anda mau maju ikut dengan culture ini," katanya.
Dia pun mendorong baik Presiden Joko Widodo maupun DPR RI untuk ikut mendukung kebijakan transformasi yang dilakukan mantan Bos Intermilan itu.
"BUMN ini betul-betul mau melakukan perubahan tinggal itu harus kita support dari pemerintah sendiri, Presiden kemudian harus di support juga dari temen-teman di DPR itu harus betul-betul. Karena kita harus mengembalikan marwah BUMN sebagai pencipta nilai dan pencipta kesejahteraan sebagai mana dikemukakan diawal pendiriannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
(maf)