Hari Ini KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait OTT Edhy Prabowo

Jum'at, 27 November 2020 - 06:14 WIB
loading...
Hari Ini KPK Geledah...
Jumat (17/11/2020) hari ini KPK mengagendakan penggeledahan sejumlah lokasi yang sebelumya telah disegel untuk mencari bukti tambahan dugaan suap penetapan ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
A A A
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana mengggeledah sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, penyidik sebelumnya tempat-tempat yang akan digeledah sebelumnya telah disegel penyidik. Namun, Karyoto enggan menyebut secara spesifik lokasi-lokasi yang bakal digeledah hari ini. Intinya, kata dia, penyidik telah menyegel sejumlah tempat itu dan dilarang dimasuki oleh siapapun kecuali tim dari lembaga antirasuah.

"Ya, tentunya memang sedini mungkin. Kemarin kita sudah segel sehingga kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kita geledah. Mudah-mudahan besok akan kita bisa laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto saat konpers yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Kamis (26/11/2020).

(Baca: Suap Benur Menteri KKP, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Ditahan di Rutan KPK)

Sebelumnya, tim telah lebih dulu menyambangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di Gambir, Jakarta Pusat, serta rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 November 2020, kemarin.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

(Baca: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Arief Poyuono: Prabowo Ketum Saya Kok Diam Saja Sih?)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, SJT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Bahaya! Sarapan Gorengan...
Bahaya! Sarapan Gorengan Setiap Hari Bisa Picu Penyakit Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved