"Jadi, Satgas berkomitmen memetakan klaster tersebut secepat mungkin. Sehingga mereka yang hasil tesnya positif bisa segera mendapat treatment yang baik dan sesuai standar. Dengan demikian, mereka juga dapat lekas sembuh," katanya saat konferensi pers, Kamis (26/11/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Akan Dijerat UU Karantina Kesehatan, FPI: Bisa Terjadi Diskriminasi Hukum ).
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghalang-halangi upaya petugas untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, tindakan tersebut ada sanksinya karena menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah di berbagai daerah. "Terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," ujar Wiku tanpa menyebut sanksi yang dimaksud.
Baca Juga:
Wiku menekankan bahwa masyarakat perlu tahu bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas adalah upaya deteksi dini. Hal ini agar masyarakat dan kontak terdekat yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.
(Baca juga: Habib Rizieq dan Istri Dirawat di President Suites RS Ummi Bogor ).
"Jadi kami betul-betul memohon kerja sama dari seluruh warga masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," pungkasnya.
(zik)