Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Kebijakan KKP Dituding Sarat Oligarki

Kamis, 26 November 2020 - 15:45 WIB
loading...
Edhy Prabowo Jadi Tersangka,...
Greenpeace Indonesia menyatakan keberhasilan KPK itu menjadi pertanda bahwa kebijakan yang dilakukan Edhy Prabowo terkait ekspor benur tersebut sarat akan kepentingan kelompok tertentu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan sekaligus penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memantik apresiasi dari publik, termasuk para pemerhati lingkungan. Edhy dijerat atas dugaan dugaan transaksi untuk memuluskan proses penetapan calon perusahaan ekspor benih lobster atau benur .

Greenpeace Indonesia menyatakan keberhasilan KPK itu menjadi pertanda bahwa kebijakan yang dilakukan Edhy Prabowo terkait ekspor benur tersebut sarat akan kepentingan kelompok tertentu. Ada penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi pada eksploitasi sumber daya kelautan. (Baca juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo di KKP, Gerindra Serahkan ke Jokowi)

“Dugaan korupsi terkait ekspor benur menunjukkan bahwa kebijakan KKP ini telah menjadi ladang bisnis segelintir pihak di sektor perikanan dan kelautan yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Dalam setahun terakhir kebijakan Menteri Edhy hanya berpijak pada eksploitasi sumber daya kelautan dan perhitungan profit semata ketimbang kebutuhan ekologi,” tegas Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut, Afdillah menilai ada lima aspek kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu setahun terakhir yang perlu dievaluasi. Sebab, aturan itu lebih menguntungkan kepentingan oligarki dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan kerugian negara lebih besar.

Kelima aspek itu meliputi pembukaan keran ekspor benur lobster, pembolehan kembali alat tangkap cantrang, pencabutan bobot batas ukuran kapal ikan, penenggelaman atau pemusnahan terhadap kapal ikan yang terbukti terlibat perikanan ilegal tidak lagi prioritas, dan kemudahan perizinan usaha kapal ikan di atas 30 GT (gross ton) sehingga proses verifikasi kepatuhan pemilik kapal dapat terabaikan.

“Kami berharap KPK dapat mengembangkan dugaan kasus korupsi ini secara menyeluruh. Pasalnya kebijakan-kebijakan tersebut telah mengorbankan kepentingan rakyat terutama nelayan dan pembudidaya ikan serta keberlanjutan sumberdaya ikan,” tegas dia.

Di sisi lain, pihaknya juga menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan kasus tersebut sebagai momentum evaluasi terhadap kementerian/lembaga di bawah naungannya. Upaya itu ditujukan agar mencegah masuknya kepentingan oligarki dalam pemerintahan.

“Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum untuk membersihkan kementerian atau lembaga eksekutif dari kepentingan oligarki yang bernuansa bagi-bagi jatah untuk kroni politik,” tukas Afdillah.

Sebelumnya, Edhy Prabowo diciduk KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dinihari (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB usai pulang dari lawatan ke Amerika Serikat. Ia ditangkap saat beserta istri dan belasan orang lainnya dari lingkungan KKP. (Baca juga: Dua Jenis Benih Lobster yang Harganya Selangit Bikin Nama Edhy Prabowo Melejit)

Petinggi Partai Gerindra itu disangka terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih bening (benur) lobster. Lewat kewenangannya, KKP disebut memberikan izin pada 30 perusahaan terkait ekspor benur.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved