Tes Corona Meningkat, Perlu Langkah Antisipasi dari Pemda dan Tenaga Medis

Kamis, 16 April 2020 - 13:48 WIB
loading...
Tes Corona Meningkat,...
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah tes melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah tes melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Pemerintah mengoperasikan 78 laboratorium dengan target 10.000 tes per hari.

Wakil Ketua Umum (Ketum) PB IDI Adib Khuimaidi mengatakan, langkah besar ini seharusnya dilakukan sejak dari awal terjadi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. Bicara deteksi dini metode PCR merupakan dasar diagnostik dan memiliki validitas yang paling baik.

"Kualitas alat yang bisa cepat dan massal itu lebih baik. Langkah strategis yang bisa dilakukan saat ini dengan semakin banyaknya kasus, maka akan lebih baik untuk kita melakukan upaya kontrak tracing, surveillance, termasuk isolasi mandiri dan di rumah sakit," ujar Adib saat dihubungi SINDONews, Kamis (16/04/2020).

(Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan PSBB Bolaang Mongondow dan Fakfak)

Tes yang masif ini tentunya perlu diiringi langkah antisipasi dari tenaga dan fasilitas kesehatan, serta pemerintah daerah (pemda). Adib menerangkan perlu sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tindakan yang dilakukan untuk orang tanpa gejala (OTG), dalam pemantauan (ODP), dan dalam pengawasan (PDP).

Bagi yang OTG dan PDP ringan itu cukup isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Apabila tidak bisa di rumah, maka pemda dikarantina di tempat yang disiapkan oleh pemda. Semua dengan pengawasan tim medis dari puskesmas dan dinas kesehatan setempat. Setelah 14 hari dilakukan tes PCR untuk menentukan sudah negatif apa belum.

Adib mengungkapkan, perlu menggerakan tenaga medis di daerah agar bisa melakukan pengambilan spesimen-spesimen untuk yang OTG dan PDP ringan. Mereka melakukannya secara door to door.

"Hanya PDP yang berat yang dilakukan perawatan di rumah sakit. Pada situasi itu virus sudah menyebabkan kerusakan pada paru atau pneumonia," tuturnya.

Ia juga menyarankan, upaya pemutusan mata rantai penyebaran Sars Cov-II melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diterapkan hanya satu kota. Namun, sekali menerapkan PSBB itu beberapa kota sekitar yang masyarakatnya saling berinteraksi.

"Virus itu tidak bisa bergerak, yang bergerak itu manusia yang membawa virusnya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Indonesia Kirim 39 Perawat...
Indonesia Kirim 39 Perawat ke Belanda untuk Bekerja di Sektor Kesehatan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Bantuan Tiba di Mamuju,...
Bantuan Tiba di Mamuju, Bawa Tenaga Medis dan Logistik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved