Bawaslu Sebut Puluhan Pengawas Alami Kekerasan Verbal dan Kekerasan Fisik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tugas menjadi pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidaklah mudah. Dalam bekerja di lapangan, para pengawas harus ekstra hati-hati dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) karena penularan virus Sars Cov-II masih mengancam. Di sisi lain, para pengawas itu harus berhadapan langsung dengan para pasangan calon (Paslon), tim sukses, dan pendukung. Di masa pandemi seperti ini, pengawas harus bertindak tegas untuk menindak setiap pelanggaran kampanye dan prokes.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada 24 petugas pengawas pilkada yang mengalami kekerasan verbal. Bahkan, empat orang mengalami kekerasan fisik saat bertugas pada periode 15-24 November 2020. (Baca juga: Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada, Jangan Persulit Perekaman E-KTP)
“Jika dibandingkan dengan 10 hari ke lima masa kampanye, jumlah tersebut memang menurun. Meski demikian, perlu diingat kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan BNPB, agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Pada periode 5-14 November 2020, ada 19 pengawas yang mengalami kekerasan verbal dan 12 kekerasan fisik. Salah satu peristiwa dimana pengawas mendapatkan kekerasan verbal terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Afifuddin juga menerangkan mengenai kampanye daring yang tidak banyak dilakukan oleh paslon dan tim sukses. Mereka mengalami sejumlah kendala dalam menyelenggarakannya, seperti jaringan internet tidak mendukung dan kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada 24 petugas pengawas pilkada yang mengalami kekerasan verbal. Bahkan, empat orang mengalami kekerasan fisik saat bertugas pada periode 15-24 November 2020. (Baca juga: Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada, Jangan Persulit Perekaman E-KTP)
“Jika dibandingkan dengan 10 hari ke lima masa kampanye, jumlah tersebut memang menurun. Meski demikian, perlu diingat kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan BNPB, agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Pada periode 5-14 November 2020, ada 19 pengawas yang mengalami kekerasan verbal dan 12 kekerasan fisik. Salah satu peristiwa dimana pengawas mendapatkan kekerasan verbal terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Afifuddin juga menerangkan mengenai kampanye daring yang tidak banyak dilakukan oleh paslon dan tim sukses. Mereka mengalami sejumlah kendala dalam menyelenggarakannya, seperti jaringan internet tidak mendukung dan kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye.
(cip)