Politikus Gerindra Minta Menag Perjuangkan Relaksasi Ibadah di Masjid

Senin, 11 Mei 2020 - 17:27 WIB
loading...
Politikus Gerindra Minta...
Umat Islam mengikuti ibadah salat tarawih pertama di salah satu masjid yang terletak di kawasan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik meminta agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dapat memperjuangkan gagasannya untuk merelaksasi masjid saat pandemi Covid-19. Menurutnya, masjid adalah simbol agama Islam. Social/physical distancing bisa tetap diterapkan bergantung pada manajemen masjid masing-masing.

"Pertama kami bicara soal masjid, Pak. Kami tadinya diam-diam karena setelah ada kelonggaran atau relaksasi masjid bisa dibuka, tetapi faktanya tidak. Kami orang dari kampung, orang dari desa, Pak dan kami punya masjid, masjid adalah sebuah simbol keislaman kita. Bahkan, agak ekstrem sedikit masjid adalah kebanggaan kita sebagai umat Islam. Membangun masjid dengan susah payah tahu-tahu sekarang ditutup begitu saja," kata Moekhlas dalam Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menag dan Wakil Menag, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, padat tidaknya masjid itu bergantung pada manajemennya, bukan dengan menutup atau membuka masjid itu. Dia pun mencontohkan Kantor Kemenag yang tetap dibuka, itu semua karena kebijakan manajemennya. Termasuk juga Istana Kepresidenan yang tetap dibuka.

“Yang diatur adalah manajemennya. Misalnya soal jarak di dalam kantor. Bahkan kalau waktu kerja, Pak, kantor kami, tentara bisa 12 jam Pak, kantor-kantor normatif cuma 8 jam. Sedangkan masjid sangat sedikit waktunya mungkin Zuhur setengah jam, Asar setengah jam." ( ).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai bahwa pembatasan jam operasional masjid ini keliru. Semestinya, masjid tetap harus selalu buka, hanya saja pengaturan salatnya yang diatur sehingga tidak berkerumun dan tetap bisa menjaga jarak antarmanusia. "Menurut saya manajamen yang keliru, menurut saya tetap dibuka, tetapi pengaturan waktu salat diatur, Pak," ujar Moekhlas.

Karena itu, dia menyarankan agar gagasan relaksasi rumah ibadah ini diperjuangkan oleh Menag. Jangan sampai pemerintah berdiam saja. Dia pun meminta Menag mengajak bicara MUI tentang hal ini. ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)