Kemensos Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Akselerasi Penyerapan Anggaran di Awal Tahun 2021

Rabu, 25 November 2020 - 22:01 WIB
loading...
Kemensos Siap Tindak...
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran Rp408,8 triliun. Dalam pernyataannya, Presiden menginstruksikan agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.

Tujuannya, agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Presiden juga memberi arahan kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar bantuan sosial segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.

“Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” kata Presiden. Atas arahan Presiden, Mensos Juliari menyatakannya kesiapannya.

“Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” kata Mensos Juliari di Jakarta (25/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mensos Juliari yang hadir di Istana Negara menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari Presiden. Hal ini sebagai representasi dari beberapa fokus belanja Pemerintah tahun 2021 dimana salah satunya perlindungan sosial. Selain itu, kesempatan menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari Presiden juga dengan pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.

Selanjutnya Mensos Juliari menyatakan, dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Untuk PKH, Kemensos mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan/KPM.

Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun. Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepesertaan dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.

Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan, menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

“Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang kami siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)