Transfer Suap Terakhir Diduga Diterima Edhy Prabowo di Luar Negeri, Terpakai Rp1 Miliar
Rabu, 25 November 2020 - 20:25 WIB
loading...
Sumber di KPK mengungkapkan Edhy Prabowo menggunakan sebagian uang suap pengurusan ekspor benih lobster ketika berada di luar negeri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didahului dengan berbagai rangkaian kegiatan penyelidikan. Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, penangkapan terhadap Menteri KPP Edhy Prabowo dan 16 belas orang lainnya pada Rabu (25/11/2020) tidak terjadi tiba-tiba.
Menurut sumber itu, sebelum lawatan Edhy dan rombongan ke luar negeri, khususnya Amerika Serikat, telah terjadi komunikasi dengan pihak swasta atau pengusaha yang mengurusi proses penetapan calon eksportir benih lobster saat pengajuan di KKP.
(Baca: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo Selama Satu Jam)
Dalam proses komunikasi tersebut kemudian terjadi dugaan kesepakatan antara para pihak termasuk alokasi uang untuk Edhy selaku Menteri KKP. Proses transaksi terjadi melalui transfer antar-rekening bank. Transfer terakhir terjadi saat Edhy di luar negeri.
Saat dalam lawatan di luar negeri, Edhy diduga melakukan penarikan atau penggunaan uang yang telah ditransfer pengusaha. "Yang sudah dipakai itu hampir Rp1 miliar. Ada beberapa barang yang dibeli di luar negeri. Kalau total dugaan uangnya (suap) sih lebih dari itu," ujar sumber tersebut kepada SINDOnews di Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.
Menurut sumber itu, sebelum lawatan Edhy dan rombongan ke luar negeri, khususnya Amerika Serikat, telah terjadi komunikasi dengan pihak swasta atau pengusaha yang mengurusi proses penetapan calon eksportir benih lobster saat pengajuan di KKP.
(Baca: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo Selama Satu Jam)
Dalam proses komunikasi tersebut kemudian terjadi dugaan kesepakatan antara para pihak termasuk alokasi uang untuk Edhy selaku Menteri KKP. Proses transaksi terjadi melalui transfer antar-rekening bank. Transfer terakhir terjadi saat Edhy di luar negeri.
Saat dalam lawatan di luar negeri, Edhy diduga melakukan penarikan atau penggunaan uang yang telah ditransfer pengusaha. "Yang sudah dipakai itu hampir Rp1 miliar. Ada beberapa barang yang dibeli di luar negeri. Kalau total dugaan uangnya (suap) sih lebih dari itu," ujar sumber tersebut kepada SINDOnews di Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.
Lihat Juga :