Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kiara: Usut Tuntas Korupsi di KKP

Rabu, 25 November 2020 - 16:57 WIB
loading...
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kiara: Usut Tuntas Korupsi di KKP
Kiara meyakini ada banyak yang tidak beres di tubuh KKP, khususnya terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penangkapan yang diduga berkaitan dengan korupsi ekspor benur atau benih lobster dilakukan pada Rabu (25/11/2020) dini ahri di Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait penangkapan itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meyakini ada banyak yang tidak beres di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , khususnya terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster.

“Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini,” ungkap Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati kepada SINDOnews, Rabu (25/11/2020).

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan OTT Menteri KKP Diapresiasi Politikus PDIP)

Susan menekankan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan terkait ekspor benih lobster. Misalnya, tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penerbitan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Bahkan, pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.

“Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited,” singgung dia.

Selain itu, penetapan ekspor benur dalam aturan itu diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik. Sementara, nelayan penangkap dan pembudidaya lobster hanya ditempatkan sebagai objek pelengkap semata.

Susan mengaitkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut. Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.

(Baca: OTT Menteri KKP, KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Sejumlah Kartu ATM)

“Ada kriteria yang tidak jelas dalam penetapan perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan oleh KKP. Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas,” sindirnya.

Lantaran itu, Kiara mendesak KPK mengusut tuntas praktik korupsi dalam kebijakan ekspor benih lobster yang telah dikeluarkan Menteri KP Edhy Prabowo. Termasuk membongkar jaringan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tandasnya.

(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)