Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa 17 Orang dan Sita Kartu ATM

Rabu, 25 November 2020 - 16:39 WIB
loading...
Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa 17 Orang dan Sita Kartu ATM
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto/dok KKP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada total 17 orang yang ditangkap terkait penanganan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Dari 17 orang itu, termasuk salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo disertai penyitaan beberapa kartu ATM.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pada Rabu (25/11/2020) tiga tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap sejumlah pihak di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta dan Depok Jabar.

Salah satunya lokasi, yakni di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 00.30 WIB. Total ada 17 orang yang diciduk termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Disamping itu juga beberapa orang pihak swasta. Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi oleh tim," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).( ).

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

KPK menegaskan penangkapan Edhy dkk terkait dengan dugaan transaksi untuk memuluskan proses penetapan calon perusahaan ekpor benih lobster atau benur."Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster," ucapnya. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)


(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)