LAN Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif 2020 dari KIP

Rabu, 25 November 2020 - 16:03 WIB
loading...
LAN Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif 2020 dari KIP
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) berhasil meningkatkan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik ( KIP ).

LAN memperoleh kualifikasi “Informatif” berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Pada tahun 2019 lalu, LAN memperoleh kualifikasi “menuju informatif” dan saat ini, dalam kurun waktu satu tahun, pada tahun 2020 LAN berhasil melonjak memperoleh kualifikasi “Informatif”. (Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara)

Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dalam Acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik. Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

Kedua, keterbukaan informasi menjadi hal strategis dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance). Dan, terakhir keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi dan peran masyarakat untuk aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Wapres juga mengapresiasi badan publik yang telah memperoleh kualifikasi “informatif” termasuk LAN. Ma'ruf berharap untuk terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Utama LAN selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN, Reni Suzana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.

“Alhamdulillah, LAN menjadi salah satu instansi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2020. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN,” tuturnya.

Reni Suzana menambahkan ke depan tantangan LAN sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel hingga seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah. "Ke depan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi tentang seluruh hasil kinerja LAN," tutup Reni.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini tingkat partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi publik mengalami peningkatan. “Setelah dilakukan melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap 324 badan publik, di dapat predikat informatif sebanyak 60 badan publik, predikat menuju informati 34 badan publik, cukup informatif 61 badan publik dan sisanya 193 badan publik meraih predikat kurang informatif dan tidak informatif,” jelasnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas selaku PPID LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN. Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring (online) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring (offline) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN. (Baca juga:RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM)

“Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik menjadi buah manis atas upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)