Pengacara Beberkan Alasan Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah

Senin, 11 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Dia menilai patut dan wajar itu sesuai dengan fungsi diskresi polisi diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 18 Ayat 1 disebutkan bahwa Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

(Baca juga: Said Didu Kembali Tak Penuhi Panggilan Bareskrim )

Kemudian, di Ayat 2 disebutkan, Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, serta Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Apakah pemanggilan Said Didu yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi itu merupakan untuk kepentingan umum? Inilah alasan kami mengajukan pemeriksaan di kediaman. Apalagi sekarang darurat kesehatan,” tuturnya.

Kendati begitu, Helvis menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada penyidik Polri. Menurut dia, kliennya siap diperiksa kapan pun jika penyidik setuju pemeriksaan dilakukan di kediamannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved