DPR Tuntut PLN Berikan Potongan Tarif untuk Pelanggan 1.300 KWH
Kamis, 16 April 2020 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Nyoman Parta mengatakan, selama tiga bulan ke depan, PLN bisa memberikan keringanan, bukan sebagai bentuk bantuan, tapi harus dipandang sebagai stimulus tambahan agar dunia industri tetap bisa survive dan mereka tidak dengan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawannya.
Menurutnya, beberapa titik yang selama ini menjadi konsumen listrik industri terbesar, pasti akan mengalami drop. Dirinya pun mempertanyakan langkah PLN untuk mengatasi kemungkinan over supply karena beberapa pabrik atau industri shutdown.
"Kebutuhan energi akan bersifat general. Jika konsumsi industri jauh turun selama 3 bulan, langkah apa yang diambil? Kita kan tidak ingin PLN tampil dalam rencana pembukuan dalam agenda Kemenkeu ikut sumbang Rp110 triliun berupa insentif bebas listrik, namun nantinya dalam implementasi mungkin hanya terserap 50% atau bahkan kurang," katanya.
Karena itu, menurut Nyoman Parta, rakyat miskin atau rentan miskin dengan indikator sebagai pengguna listrik 450 KWH dan 900 KWH, tidak riil menerima insentif itu. "Terakhir, alihkan dana CSR PLN sebagai dana tanggap COVID-19 bagi area kerja masing-masing," katanya.
Menurutnya, beberapa titik yang selama ini menjadi konsumen listrik industri terbesar, pasti akan mengalami drop. Dirinya pun mempertanyakan langkah PLN untuk mengatasi kemungkinan over supply karena beberapa pabrik atau industri shutdown.
"Kebutuhan energi akan bersifat general. Jika konsumsi industri jauh turun selama 3 bulan, langkah apa yang diambil? Kita kan tidak ingin PLN tampil dalam rencana pembukuan dalam agenda Kemenkeu ikut sumbang Rp110 triliun berupa insentif bebas listrik, namun nantinya dalam implementasi mungkin hanya terserap 50% atau bahkan kurang," katanya.
Karena itu, menurut Nyoman Parta, rakyat miskin atau rentan miskin dengan indikator sebagai pengguna listrik 450 KWH dan 900 KWH, tidak riil menerima insentif itu. "Terakhir, alihkan dana CSR PLN sebagai dana tanggap COVID-19 bagi area kerja masing-masing," katanya.
(cip)
Lihat Juga :