DPR Tuntut PLN Berikan Potongan Tarif untuk Pelanggan 1.300 KWH

Kamis, 16 April 2020 - 13:44 WIB
loading...
DPR Tuntut PLN Berikan Potongan Tarif untuk Pelanggan 1.300 KWH
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta meminta PT PLN Persero memberikan potongan tarif 50% kepada pelanggan listrik 1.300 KWH. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PLN membebaskan iuran listrik 100% bagi pelanggan 450 KWH dan diskon 50% bagi pelanggan 900 KWH selama April-Juni 2020.

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta mengatakan, fakta di lapangan nyatanya para pelanggan 1.300 KWH juga sangat terpukul secara ekonomi akibat wabah virus Corona (COVID-19) sehingga membutuhkan potongan tarif.

Menurutnya, PLN juga perlu memberikan potongan tarif 50% kepada pelanggan listrik 1.300 KWH. Karena banyak di antara mereka yang dulunya saat pemasangan terpaksa menggunakan listrik 1.300 KWH karena dibilang tidak ada lagi slot untuk pemasangan 450 KWH dan 900 KWH. "Listrik 1.300 KWH kebanyakan mereka adalah penduduk urban yang bekerja di sektor pariwisata yang sekarang terkena dampak COVID-19 paling masif," tutur Nyoman Parta, Kamis (16/4/2020).

Di sisi lain, pihaknya juga mempertanyakan cara PLN dalam melakukan pendataan sasaran yang dilakukan dengan mendaftar via WhatsApp (WA) sehingga banyak yang tidak terakses. "Sosialisasinya tidak clear bisa menjangkau penduduk yang membutuhkan," katanya.

Menurutnya, masih banyak warga kurang mampu pelanggan 450 KWH yang tidak melek WA dan tidak paham bagaimana caranya mendapatkan jatah listrik gratis. "Ada baiknya petugas keliling PLN yang proaktif. Sekali ini saja kita harapkan PLN dapat memerankan fungsi sebagai BUMN yang lebih bersifat spending, tidak mengedepankan profit bagi kebutuhan dalam negeri," katanya.

Nyoman Parta mengatakan, selama tiga bulan ke depan, PLN bisa memberikan keringanan, bukan sebagai bentuk bantuan, tapi harus dipandang sebagai stimulus tambahan agar dunia industri tetap bisa survive dan mereka tidak dengan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawannya.

Menurutnya, beberapa titik yang selama ini menjadi konsumen listrik industri terbesar, pasti akan mengalami drop. Dirinya pun mempertanyakan langkah PLN untuk mengatasi kemungkinan over supply karena beberapa pabrik atau industri shutdown.

"Kebutuhan energi akan bersifat general. Jika konsumsi industri jauh turun selama 3 bulan, langkah apa yang diambil? Kita kan tidak ingin PLN tampil dalam rencana pembukuan dalam agenda Kemenkeu ikut sumbang Rp110 triliun berupa insentif bebas listrik, namun nantinya dalam implementasi mungkin hanya terserap 50% atau bahkan kurang," katanya.

Karena itu, menurut Nyoman Parta, rakyat miskin atau rentan miskin dengan indikator sebagai pengguna listrik 450 KWH dan 900 KWH, tidak riil menerima insentif itu. "Terakhir, alihkan dana CSR PLN sebagai dana tanggap COVID-19 bagi area kerja masing-masing," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)