Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol
Selasa, 24 November 2020 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Secara khusus, para pengusul dalam rapat terakhir dengan Baleg sudah meminta untuk menyempurnakan atau membantu rancangan naskah akademis dan RUU tersebut.
Diakuinya, dari pertemuan terakhir dengan Baleg, ada beberapa fraksi yang belum memiliki pandangan sama. ”Yang secara langsung menyampaikan dukungannya itu di luar PPP, Gerindra dan PKS dan Partai Amanat Nasional melalui Bapak Ali Taher, juru bicaranya pada waktu itu di Badan Legislasi,” katanya.
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )
Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
Diakuinya, dari pertemuan terakhir dengan Baleg, ada beberapa fraksi yang belum memiliki pandangan sama. ”Yang secara langsung menyampaikan dukungannya itu di luar PPP, Gerindra dan PKS dan Partai Amanat Nasional melalui Bapak Ali Taher, juru bicaranya pada waktu itu di Badan Legislasi,” katanya.
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )
Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :