DPR Gandeng KPK Awasi Dana Otonomi Khusus
Selasa, 24 November 2020 - 15:13 WIB
loading...
Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi implementasi dana otsus, sehingga bisa maksimal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi implementasi dana otsus. Sehingga, penggunaan dana otsus ini lebih maksimal, mulai dari perencanaan hingga tataran implementasi agar tepat sasaran.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dalam kunjungan kerja (kunker) di Banda Aceh, Senin (23/11/2020).
"KPK kita akan undang kita akan ajak rapat supaya dari sisi perencanaan awal juga harus teratur dan pelaksanaannya data evaluasi penggunaan, kita akan gunakan ini secara maksimal supaya tepat sasaran dan menjadi catatan kita untuk kita undang dan kita ajak rapat kesediaan daripada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tidak terjadi lagi tindakan yang bersifat kuratif tetapi kita lakukan tindakan yang bersifat preventif," kata Azis Syamsuddin.
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)
Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.
"Saya berterima kasih tadi masukan dari pak Wahyu (Kapolda) Kemudian dari TNI Babinsa dan dari kabinda dan Kami juga akan rapat dengan Pak kabin Pak Budi Gunawan untuk evaluasi dan pemantauan kami sudah bertekad Pak Insyaallah innama a'malu bin niat sejak kepemimpinan kami yang ada di tim otsus kami akan memimpin ini dari sisi perencanaan dari sisi pelaksanaan Kemudian dari sisi evaluasi secara bertahap," ujarnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dalam kunjungan kerja (kunker) di Banda Aceh, Senin (23/11/2020).
"KPK kita akan undang kita akan ajak rapat supaya dari sisi perencanaan awal juga harus teratur dan pelaksanaannya data evaluasi penggunaan, kita akan gunakan ini secara maksimal supaya tepat sasaran dan menjadi catatan kita untuk kita undang dan kita ajak rapat kesediaan daripada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tidak terjadi lagi tindakan yang bersifat kuratif tetapi kita lakukan tindakan yang bersifat preventif," kata Azis Syamsuddin.
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)
Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.
"Saya berterima kasih tadi masukan dari pak Wahyu (Kapolda) Kemudian dari TNI Babinsa dan dari kabinda dan Kami juga akan rapat dengan Pak kabin Pak Budi Gunawan untuk evaluasi dan pemantauan kami sudah bertekad Pak Insyaallah innama a'malu bin niat sejak kepemimpinan kami yang ada di tim otsus kami akan memimpin ini dari sisi perencanaan dari sisi pelaksanaan Kemudian dari sisi evaluasi secara bertahap," ujarnya.
Lihat Juga :