Jokowi Tak Perlu Komentari Habib Rizieq, Lebih Baik Urus Covid-19

Selasa, 24 November 2020 - 11:41 WIB
loading...
Jokowi Tak Perlu Komentari Habib Rizieq, Lebih Baik Urus Covid-19
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) disarankan fokus mengurus negara ketimbang terprovokasi 'polemik' Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Banyak pekerjaan penting yang perlu ditangani ekstra cepat dan ekstra keras, semisal penanganan Covid-19, ketimbang meladeni HRS.

"Tak penting juga Presiden ikut-ikutan ladeni HRS, komentari HRS. Tugas Presiden fokus kepada urusan negara dan persoalannya," kataDirektur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab saat dihubungi SINDOnews, Selasa (24/11/2020).

Dia mengatakan, di sisa empat tahun pemerintahannya, Jokowi seharusnya dapat memanfaatkan dengan baik untuk pekerjaan yang meninggalkan kesan baik bagi rakyat. Terlebih, saat ini pemerintah tengah menghadapi tantangan yang tidak mudah yakni pandemi covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan.

( ).

Jokowi setidaknya dapat meninggalkan legacy dan tidak perlu terseret-seret urusan yang terkesan hanya memanas-manasi kondisi di masyarakat. "Biarkan saja urusan lokal Jakarta. Tidak perlu ikut terseret, masih banyak urusan skala nasional yang perlu diselesaikan," katanya.

(Lihat Juga Foto: Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Tebet Jalani Rapid Test ).

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta Presiden Jokowi turun tangan mengademkan situasi yang semakin panas pascapenurunan baliho besar bergambar HRS oleh prajurit TNI di sejumlah lokasi di Jakarta. Suhu semakin panas saat Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman melontarkan kalimat tegas soal pembubaran ormas FPI. Belakangan, pernyataan itu diluruskan Dudung.

( Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024 ).

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung pun menegaskan, maksud pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal pembubaran FPI jika hal tersebut diperlukan. Menurutnya, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukam pembubaran atas suatu organisasi. "Saya katakan itu kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangannya TNI," katanya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)