Promosi dan Protokol Kesehatan Kunci Bangkitkan Pariwisata Indonesia
Selasa, 24 November 2020 - 07:26 WIB
loading...
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor pariwisata. Foto/Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh wabah Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor ini.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Semarang Benk Mintosih, mengatakan, butuh penangan khusus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini. Menurut dia, masing-masing pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.
“Seluruh Pemda harus meyakinkan kepada calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” kata Benk dalam diskusi bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id pada Kamis, 19 November 2020. (Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Angin Segar Bagi Industri Sektor Pariwisata)
Dia optimistis, dengan melakukan upaya itu, tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup. Alasannya, karena masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa tidak bisa ke mana-mana karena wabah. Tetapi di sisi lain, mereka takut akan tertular virus Corona.
Lebi jauh Benk mengatakan, kepercayaan akan rasa aman dari Covid-19, saat ini, menjadi faktor yang mutlak dimiliki setiap calon pengunjung tempat pariwisata. Kepercayaan itu menurut Benk harus dibangun melalui promosi oleh setiap Pemda. “Seluruh dinas pemerintah harus berlaku (berperan) dua sisi sekaligus. Satu, setiap dinas harus menjadi dinas pariwisata. Kedua, setiap dinas harus jadi satgas covid,” ucapnya. (Baca juga: Minat Wisata Petualangan dan Alam Terbuka Meningkat)
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Semarang Benk Mintosih, mengatakan, butuh penangan khusus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini. Menurut dia, masing-masing pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.
“Seluruh Pemda harus meyakinkan kepada calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” kata Benk dalam diskusi bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id pada Kamis, 19 November 2020. (Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Angin Segar Bagi Industri Sektor Pariwisata)
Dia optimistis, dengan melakukan upaya itu, tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup. Alasannya, karena masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa tidak bisa ke mana-mana karena wabah. Tetapi di sisi lain, mereka takut akan tertular virus Corona.
Lebi jauh Benk mengatakan, kepercayaan akan rasa aman dari Covid-19, saat ini, menjadi faktor yang mutlak dimiliki setiap calon pengunjung tempat pariwisata. Kepercayaan itu menurut Benk harus dibangun melalui promosi oleh setiap Pemda. “Seluruh dinas pemerintah harus berlaku (berperan) dua sisi sekaligus. Satu, setiap dinas harus menjadi dinas pariwisata. Kedua, setiap dinas harus jadi satgas covid,” ucapnya. (Baca juga: Minat Wisata Petualangan dan Alam Terbuka Meningkat)
Lihat Juga :