Netralitas TNI-Polri Harga Mati

Senin, 23 November 2020 - 07:33 WIB
loading...
A A A
“Tidak ada tawar-menawar urusan netralitas ini. Bhayangkara punya hak suara, tapi biarkan suaranya nanti di kotak suara saja. Netralitas Polri itu sudah jelas harus netral dan itu harga mati,” ujar Idham.

Jenderal bintang empat itu juga memerintahkan kepada 34 kapolda untuk mengawasi anak buahnya agar selalu bersikap netral selama Pilkada 2020. Pesta demokrasi itu akan memilih langsung 270 kepala daerah, terdiri atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Jika ada anggota yang tertangkap atau terbukti berpolitik, maka akan dihukum, baik secara disiplin maupun kode etik. “Tidak ada operasi senyap, operasi khusus. Menjalankan saja perintah apa yang harus kami koordinasikan dengan Bawaslu, KPU, TNI,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ada beberapa poin arahan yang tertuang terkait netralitas anggota Polri. Pertama anggota Polri dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon kepala daerah.

Aparat dilarang memberikan/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apa pun. Lalu, dilarang menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu.

Selain itu, aparat juga dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik kecuali PAM yang berdasarkan surat perintah tugas. Dilarang mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, maupun media sosial. (Baca juga: Minat Wisata Petualangan dan Alam Terbuka Meningkat)

Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa, dan simpatisannya. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada pasangan calon kepala daerah, dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses pasangan calon kepala daerah dan dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved