Buron 9 Tahun, Terpidana Korupsi Oenardi Berhasil Diringkus di Makassar

Sabtu, 21 November 2020 - 11:28 WIB
loading...
Buron 9 Tahun, Terpidana...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengungkapkan, tim gabungan Kejaksaan telah mengamankan dan menangkap seorang buronan perkara korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Hari Setiyono mengungkapkan, tim gabungan Kejaksaan RI telah mengamankan dan menangkap seorang buronan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama terpidana Oenardi alias Ayong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

(Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)

"Terpidana selaku Direktur PT Ardywira Primakarsa sebelumnya adalah Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Awerangnge Tahap I Tahun Aanggaran 2005 di Kabupaten Barru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta," kata Hari Setiyono dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

(Baca juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Diimbau Tes Covid-19, Ada Apa?)

Pada saat program Tim Tabur Kejagung diaktifkan dan digalakan kembali di Tahun 2020 diperoleh informasi bahwa terpidana terpantau berada di kawasan Gunung Mbambapuang, hingga kemudian pergerakan terpidana diikuti terus oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di bawah koordinasi Asisten Intelijen dan dipimpin oleh Koordinator pada Asintel dengan anggota para kasi, jaksa fungsional dan staff bersama Tim Tabur dari Kejaksaan Negeri Barru serta dibantu Tim Tabur dari Kejaksaan Negeri Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
Kuasa Hukum Ruben Onsu...
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Surat Lelang Rumah
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
Berita Terkini
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Resmikan Monumen Kudatuli,...
Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: Menggambarkan Kesabaran Revolusioner
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved