Imbauan Satgas Covid-19: Hindari Kerumunan Massa
loading...
A
A
A
Pada bulan Juni 2020 saat berkunjung ke Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel menyampaikan bahwa ada 2.000 peserta asal Kalimantan Selatan yang ikut kegiatan Jamaah Tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan. Dari 2.000 itu baru 900 orang yang melaporkan diri.
“Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kalsel kepada saya bahwa tanggal 7 Juni 2020 ada korban 68 orang meninggal berasal dari mereka yang ikut kegiatan tersebut. Itulah yang membuat Kalsel menjadi zona merah, salah satu dari delapan provinsi dengan kasus tertinggi ketika itu,” ungkap Doni.
Oleh karenanya harus dipahami Covid-19 ini adalah ancaman nyata. Bukan konspirasi dan bukan rekayasa. Mereka yang menjadi korban adalah lansia, komorbid (penderita penyakit bawaan hipertensi, diabetes, jantung, ginjal, dan sejumlah penyakit penyerta lainnya). (Baca juga: Jangan Kendor, Olahraga Harus Tetap Dilakukan Pada Masa Pandemi)
“Cara penularannya melalui droplet dan juga aerosol, yaitu udara yang keluar pada saat kita berbicara. Makanya kita selalu diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan supaya tangan kita tidak menyentuh bagian dari wajah. Ini yang harus kita perhatikan,” ungkap Doni.
Sementara itu jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional terus bertambah. Kemarin pasien terkonfirmasi terinfeksi virus korona bertambah 4.792 sehingga akumulasinya sebanyak 488.310 orang. Penambahan jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 41.955 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) https://www.kemkes.go.id/. Selain itu dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 hari ini tercatat bertambah 3.940 sehingga totalnya menjadi 410.552 orang.
Sementara jumlah yang meninggal bertambah 78 atau menjadi 15.678 orang. Adapun sebanyak 63.074 orang menjadi terduga Covid-19. Sebelumnya, pada Kamis (19/11), kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 483.518 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 406.612 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 15.600 orang. (Baca juga: Angkatan Laut AS Ingin Bentuk Armada Baru di Dekat Singapura)
Kapolda Metro Jaya Akan Tegakkan Prokes dengan Keras
Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Itulah kalimat pertama yang diucapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar jumpa pers perdana di Jakarta kemarin.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan rakyat yang paling utama. Jadi siapa pun yang mengganggu keselamatan masyarakat akan ditindak tegas oleh jajarannya. "Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat hingga Polri hadir dalam menyelamatkan jiwa masyarakat. (Untuk) siapa pun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat akan saya lakukan penegakan hukum yang tegas,” tandas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
“Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kalsel kepada saya bahwa tanggal 7 Juni 2020 ada korban 68 orang meninggal berasal dari mereka yang ikut kegiatan tersebut. Itulah yang membuat Kalsel menjadi zona merah, salah satu dari delapan provinsi dengan kasus tertinggi ketika itu,” ungkap Doni.
Oleh karenanya harus dipahami Covid-19 ini adalah ancaman nyata. Bukan konspirasi dan bukan rekayasa. Mereka yang menjadi korban adalah lansia, komorbid (penderita penyakit bawaan hipertensi, diabetes, jantung, ginjal, dan sejumlah penyakit penyerta lainnya). (Baca juga: Jangan Kendor, Olahraga Harus Tetap Dilakukan Pada Masa Pandemi)
“Cara penularannya melalui droplet dan juga aerosol, yaitu udara yang keluar pada saat kita berbicara. Makanya kita selalu diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan supaya tangan kita tidak menyentuh bagian dari wajah. Ini yang harus kita perhatikan,” ungkap Doni.
Sementara itu jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional terus bertambah. Kemarin pasien terkonfirmasi terinfeksi virus korona bertambah 4.792 sehingga akumulasinya sebanyak 488.310 orang. Penambahan jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 41.955 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) https://www.kemkes.go.id/. Selain itu dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 hari ini tercatat bertambah 3.940 sehingga totalnya menjadi 410.552 orang.
Sementara jumlah yang meninggal bertambah 78 atau menjadi 15.678 orang. Adapun sebanyak 63.074 orang menjadi terduga Covid-19. Sebelumnya, pada Kamis (19/11), kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 483.518 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 406.612 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 15.600 orang. (Baca juga: Angkatan Laut AS Ingin Bentuk Armada Baru di Dekat Singapura)
Kapolda Metro Jaya Akan Tegakkan Prokes dengan Keras
Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Itulah kalimat pertama yang diucapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar jumpa pers perdana di Jakarta kemarin.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan rakyat yang paling utama. Jadi siapa pun yang mengganggu keselamatan masyarakat akan ditindak tegas oleh jajarannya. "Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat hingga Polri hadir dalam menyelamatkan jiwa masyarakat. (Untuk) siapa pun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat akan saya lakukan penegakan hukum yang tegas,” tandas mantan Kapolda Jawa Timur itu.