Nadiem Akui Belajar Jarak Jauh Picu Banyak Dampak Negatif bagi Anak

Jum'at, 20 November 2020 - 19:20 WIB
loading...
Nadiem Akui Belajar...
Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan dampak negatif PJJ mulai ancaman putus sekolah hingga kekerasan yang dialami anak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) menyadari banyak persoalan yang terjadi selama penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19. Bahkan, semakin lama kebijakan itu dilakukan justru telah berdampak negatif terhadap anak.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan dampak negatif itu meliputi ancaman putus sekolah, terhambatnya tumbuh kembang anak, tekanan psikososial hingga terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak.

”Dampak negatif yang terjadi pada anak itu suatu hal yang nyata. Kalau terus menerus (pembelajaran jarak jauh) dilaksanakan, bisa menjadi suatu risiko yang permanen,” jelas Nadiem saat memaparkan penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang disiarkan secara daring, Jumat (20/11/2020).

(Baca: Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021, Ini Tiga Pihak yang Berkepentingan)

Ia mengatakan banyak anak terpaksa bekerja membantu keuangan keluarga akibat terdampak pandemi. Di sisi lain, banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka. Kondisi itu menyebabkan anak berpotensi terancam putus sekolah.

Demikian juga proses tumbuh kembang anak menjadi terhambat. Nadiem menyampaikan, perbedaan akses dan kualitas daerah yang semakin sulit melakukan PJJ menyebabkan kesenjangan capaian belajar.

“Tren keikusertaan dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) sejak penerapan PJJ semakin menurun drastis. Ini bisa menyebabkan dampak permanen terhadap tumbuh kembang anak yang tidak optimal,” ujarnya.

Selain itu, hilangnya pembelajaran tatap muka yang berisiko panjang, baik terhadap kemampuan kognitif maupun karakter anak. Persoalan itu berisiko menyebabkan adanya pembelajaran yang hilang (learning loss).

(Baca: Mendikbud: Kapasitas Sekolah Tatap Muka hanya 50%)

Lebih ironisnya, tekanan psikososial karena minimnya interaksi antara guru dengan murid dan lingkungan luar serta tekanan akibat PJJ menyebabkan anak mudah stres. Bahkan, kondisi itu juga dialami orang tua karena harus membagi waktu antara bekerja dan mendampingi anak yang belajar dari rumah.

Persoalan tersebut tidak dimungkiri ikut memicu terjadinya insiden kekerasan di rumah tangga. Bahkan, tindakan itu dialami anak-anak selama PJJ di rumah.

Lantaran itu, Nadiem bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri menyepakati surat keputusan bersama (SKB) yang memberikan kelonggaran sekolah dibolehkan kembali melakukan belajar secara tatap muka. Pelaksanaannya dimulai pada Januari 2021 yaitu awal semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus meningkatkan kesiapannya,” jelas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Pemprov Jakarta Putuskan...
Pemprov Jakarta Putuskan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
5 Hal Wajib Diketahui...
5 Hal Wajib Diketahui Bagi Kamu yang Ingin Belajar di Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved