Pertamina Sabet 24 Penghargaan Indonesian CSR Awards 2020

Jum'at, 20 November 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pertamina Sabet 24 Penghargaan...
Pertamina Group berhasil menyabet 24 penghargaan pada Indonesian CSR Awards 2020. Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi, yakni Platinum sebanyak 10 penghargaan, 13 Gold, dan 1 Silver.
A A A
JAKARTA - Pertamina Group berhasil menyabet 24 penghargaan pada Indonesian CSR Awards 2020. Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi, yakni Platinum sebanyak 10 penghargaan, 13 Gold, dan 1 Silver.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Umum CFCD (Corporate Forum for Community Development), Thendri Supriatno didampingi oleh Steering Commitee ICA 2020 pada acara Awarding Night di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pjs. Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Pertamina karena telah berkontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berbasis ISO 26000 melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

“Pertamina terus melakukan inovasi secara berkelanjutan dalam menjalankan Program CSR dan Bina Lingkungan agar memiliki dampak besar bagi masyarakat. Harapannya dengan pemberdayaan secara berkelanjutan bisa melahirkan kehidupan masyarakat yang lebih mandiri dan lebih sejahtera,” terang Heppy.

Heppy menambahkan, beberapa anak usaha yang berhasil meraih penghargaan platinum adalah Pertagas (3 Platinum), Pertamina EP (3 Platinum), Badak LNG (3 Platium) dan Pertamina Hulu Energi (1 Platinum). Sementara anak usaha dan unit operasi yang berhasil meraih Gold adalah Pertamina Hulu Mahakam (3 program), Pertagas (3 program), Pertamina EP (2 program), Pertamina Hulu Sanga Sanga (2 program), PHE (1 progam), Badak LNG (1 program), dan Refinery Unit II Dumai (1 program). Sedangkan penghargaan Silver diraih oleh Refinery Unit II Sei Pakning (1 program).

Tiga penghargaan Platinum yang diraih Pertagas, lanjut Heppy, adalah Kategori Lingkungan dengan program “Asman Toga Melati” (Operation South Sumatera Area), Kategori CID untuk program “Kampung Ikan Asap (Kelompok Pengasap Ikan, Sidoarjo)” (Operation East Java Area), dan Kategori CID program “Pemberdayaan Wanita Mandiri melalui Kampung Batik Ecoprint” (Operation Kalimantan Area).

Sementara penghargaan 3 Platinum yang diraih Pertamina EP meliputi Asset 5 Tarakan Field dengan programnya "Lebah Enbarter, Layanan Edukasi, Ekologi, Ekonomi Berbasis Sampah dan Pemanfaatan Limbah untuk Energi Baru Terbarukan”. Kedua, Asset 1 Rantau Field dengan programnya "Siekula Aneuk Nanggroe - Magnet Edukasi di Kawasan 3T” serta ketiga, Asset 1 Jambi Field dengan program unggulannya "Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba), Pengembangan Perekonomian, Budaya, Pendidikan Bersih dari Narkoba”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Dari Penebang Kayu ke...
Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Kisah Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai
Wujudkan SDGs 2030,...
Wujudkan SDGs 2030, LAN Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Pusat dan Daerah
Istana Tegaskan Back...
Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid
IBCSD Dorong Percepatan...
IBCSD Dorong Percepatan Investasi Iklim untuk Dekarbonisasi Industri melalui Forum Bisnis
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Derita Pemilik Fortuner:...
Derita Pemilik Fortuner: Ngisi Full Tank Tembus Hampir Rp2 Juta, Pilih Jual atau Masuk Garasi?
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved