Mutasi Pati TNI, Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 129 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjant o. Salah satunya yang mendapat penyegaran adalah pucuk pimpinan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD) Gatot Soebroto .
Marsekal Hadi mempercayakan posisi Kepala RSPAD Gatot Soebroto kepada Mayjen dr Albertus Budi Sulistya. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Letjen TNI Bambang Dwi Hasto. (Baca juga: Mutasi Perwira TNI, Panglima Ganti Komandan Paspampres)
Pria kelahiran Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini lulusan Sepamilsuk 1989 ini mahir dalam bidang Kesehatan (CKM).
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad). Albertus juga sempat menjadi Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto pada 2019-2020. (Baca juga: Komisi I DPR Nilai Mutasi Besar-besaran Perwira TNI Lumrah)
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan pemberhentian dan pengangkatan sebanyak 36 perwira tinggi (Pati) TNI AD. Perombakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Marsekal Hadi mempercayakan posisi Kepala RSPAD Gatot Soebroto kepada Mayjen dr Albertus Budi Sulistya. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Letjen TNI Bambang Dwi Hasto. (Baca juga: Mutasi Perwira TNI, Panglima Ganti Komandan Paspampres)
Pria kelahiran Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini lulusan Sepamilsuk 1989 ini mahir dalam bidang Kesehatan (CKM).
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad). Albertus juga sempat menjadi Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto pada 2019-2020. (Baca juga: Komisi I DPR Nilai Mutasi Besar-besaran Perwira TNI Lumrah)
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan pemberhentian dan pengangkatan sebanyak 36 perwira tinggi (Pati) TNI AD. Perombakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
(kri)