Kompolnas: Polri Harusnya Lakukan Tindakan Preventif dan Preemtif Kerumunan Massa Habib Rizieq

Jum'at, 20 November 2020 - 07:38 WIB
loading...
Kompolnas: Polri Harusnya...
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa seharusnya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif dalam menyikapi kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ), Poengky Indarti menegaskan bahwa seharusnya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif dalam menyikapi kerumunan massa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung.

Preventif merupakan tindakan pencegahan agar tak ada kerumunan massa Habib Rizieq di tengah pandemi COVID-19. Sementara itu, tindakan preemtif dilakukan untuk menghilangkan niat Habib Rizieq mengumpulkan massanya. (Baca juga: FPI: Habib Rizieq Memilih Tak Melakukan Kegiatan yang Berdampak Penumpukan Massa)

"Saya melihat dalam masalah membludaknya kerumunan massa yang menyambut Rizieq Shihab, maupun acara-acara Rizieq Shihab selanjutnya yang selalu dibanjiri massa, seharusnya ada tindakan preventif dan preemtif yang dilakukan Polri," ujar Poengky kepada MNC Media, Jumat (19/11/2020).

Poengky menerangkan, kerumunan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dan berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 harus dicegah guna mengendalikan pandemi COVID-19. "Jika pencegahan gagal, maka penegakan hukum harus dilakukan," ucap dia.

Sebelumnya, Poengky Indarti menyebut bahwa peran Polri dalam penanggulangan pandemi CCOVID-19 hanya bersifat membantu pemerintah daerah (pemda). "Dalam kaitannya dengan penanganan COVID-19 ini polisi sejauh ini sifatnya membantu pemda. Leading actor pengawasan dan pendisiplinan adalah Satpol PP," jelas Poengky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved