Dukung Lowongan CPNS dan PPPK 2021, DPR Minta Menpan RB Perhatikan Beberapa Hal
Jum'at, 20 November 2020 - 00:07 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Komisi II DPR RI mendorong Kemenpan RB dan BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap instansi pemerintah agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Doli menuturkan Komisi II DPR juga meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi untuk ahli informasi dan teknologi, mengingat pentingnya kebutuhan tersebut di tengah pandemi COVID-19.
“Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi Il DPR RI meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” urainya. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)
Lebih dari itu, Legislator asal Sumatera Utara (Sumut) itu menambahkan dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan Tenaga Honorer, Komisi Il DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas Komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi Il, VIII, IX, X, dan XI, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan.
Doli menuturkan Komisi II DPR juga meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi untuk ahli informasi dan teknologi, mengingat pentingnya kebutuhan tersebut di tengah pandemi COVID-19.
“Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi Il DPR RI meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” urainya. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)
Lebih dari itu, Legislator asal Sumatera Utara (Sumut) itu menambahkan dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan Tenaga Honorer, Komisi Il DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas Komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi Il, VIII, IX, X, dan XI, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan.
(kri)
Lihat Juga :