Pimpinan Akui Struktur KPK Menjadi Gemuk Gara-gara UU Baru KPK

Kamis, 19 November 2020 - 20:11 WIB
loading...
Pimpinan Akui Struktur...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan struktur organisasi baru dibuat menyesuaikan UU KPK yang baru. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan perubahan struktur sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) KPK. Berdasarkan Perkom tersebut, struktur organisasi KPK menjadi 'gemuk', sejalan dengan adanya 19 jabatan atau posisi baru.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, penambahan jabatan atau posisi baru di struktur organisasi untuk menyesuaikan tugas dan fungsi lembaga antirasuah pasca-adanya revisi Undang-Undang KPK. Perubahan struktur ini, klaim Alexander, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Pada prinsipnya, pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan menyesuaikan pengembangan fungsi atau tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7 (UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK) maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pasca-revisi UU," kata Alexander saat menggelar konperensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

(Baca: Struktur Gemuk KPK, Pimpinan DPR Tugaskan Komisi III Minta Penjelasan)

Alex, sapaan karib Alexander Marwata mengklaim, sebelum menerbitkan Perkom 7/2020, pihaknya telah membahas perubahan struktur organisasi dengan sejumlah pihak. Adapun pihak-pihak yang diajak KPK untuk membahas struktur organisasi yakni, Kemenpan RB dan Kemenkumham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved