Kejaksaan Tegaskan Komitmen Amankan Pembangunan Strategis
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penghargaan dari berbagai pihak seperti PT Angkasa Pura I menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.
Tercatat, kegiatan pengamanan yang digelar oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220.
Perinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta pada acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Jamintel mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.( )
Menurut dia, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.
"Termasuk pula kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya," kata Sunarta dalam siaran pers Puspen Kejagung, Kamis (19/11/2020).
Dia menjelaskan, tujuan pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini konkretnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," tuturnya. ( )
Pengamanan pembangunan strategis, lanjut dia, merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penghargaan dari berbagai pihak seperti PT Angkasa Pura I menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.
Tercatat, kegiatan pengamanan yang digelar oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220.
Perinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta pada acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Jamintel mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.( )
Menurut dia, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.
"Termasuk pula kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya," kata Sunarta dalam siaran pers Puspen Kejagung, Kamis (19/11/2020).
Dia menjelaskan, tujuan pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini konkretnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," tuturnya. ( )
Pengamanan pembangunan strategis, lanjut dia, merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.