ICJR Sebut Vonis Jerinx Bahaya bagi Iklim Demokrasi di Indonesia

Kamis, 19 November 2020 - 14:49 WIB
loading...
ICJR Sebut Vonis Jerinx...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menghukum I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman penjara 14 bulan dan denda Rp10 juta. FOTO/CAPTURE/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menghukum I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman penjara 14 bulan dan denda Rp10 juta. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyayangkan putusan pidana bersalah terhadap pentolan band Superman is Dead (SID) itu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Jerinx telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Dia lolos dari Pasal 27 ayat 3 mengenai penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) .

Jerinx divonis bersalah karena cuitnya di Twitter yang mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kebijakan pemerintah mengenai kewajiban rapid test. Majelis hakim menilai Jerinx telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap dokter. (Baca juga: Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara )

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan hal itu jelas merupakan sebuah kontradiksi. "Di satu sisi majelis hakim menyatakan tidak ada penghinaan terhadap IDI sebagai organisasi. Namun, majelis hakim sepakat adanya penyebaran kebencian terhadap antar golongan, termasuk profesi dokter," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Erasmus menyatakan pernyataan Jerinx itu ditujukan kepada IDI sebagai organisasi yang memiliki dimensi kepentingan publik. Hal itu harus dipisahkan dengan perasaan personal dokter.

ICJR menyebut putusan hakim ini berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia. "Dengan kondisi ini, setiap lembaga profesi bisa melaporkan adanya penyebaran kebencian untuk mewakili profesi tertentu. Lebih berbahaya lagi, hakim dalam kasus ini menyamakan profesi dengan suku, agama dan Ras," katanya. (Baca juga: Posting 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Diganjar 1 Tahun 2 Bulan Penjara )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved