KY Buka Perekrutan Calon Anggota Periode 2020-2025

Kamis, 16 April 2020 - 11:29 WIB
loading...
A A A
Kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui email: [email protected].

Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY.

MeresponS hal itu, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025. Dia yakin, pansel calon anggota KY tersebut akan dapat menjamin munculnya kandidat anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas. "Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik dan kepribadian yang tidak tercela," ungkap Tubagus.

Dia juga berharap agar Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang intens dengan stakeholders, seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga negara lainnya, dan aparat penegak hukum.

"Dengan mengedepankan sinergi antar lembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif. Sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," ucap Tubagus Rismunandar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved