KY Buka Perekrutan Calon Anggota Periode 2020-2025
Kamis, 16 April 2020 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui email: [email protected].
Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY.
MeresponS hal itu, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025. Dia yakin, pansel calon anggota KY tersebut akan dapat menjamin munculnya kandidat anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas. "Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik dan kepribadian yang tidak tercela," ungkap Tubagus.
Dia juga berharap agar Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang intens dengan stakeholders, seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga negara lainnya, dan aparat penegak hukum.
"Dengan mengedepankan sinergi antar lembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif. Sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," ucap Tubagus Rismunandar.
Pansel Pemilihan Calon Anggota KY melalui surat Ketua Pansel Nomor 05/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 juga telah meminta KY untuk menginformasikan pengumuman seleksi Pemilihan Calon Anggota KY.
MeresponS hal itu, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengapresiasi langkah pansel dalam mencari calon Anggota KY Periode 2020-2025. Dia yakin, pansel calon anggota KY tersebut akan dapat menjamin munculnya kandidat anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas. "Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik dan kepribadian yang tidak tercela," ungkap Tubagus.
Dia juga berharap agar Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang intens dengan stakeholders, seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga negara lainnya, dan aparat penegak hukum.
"Dengan mengedepankan sinergi antar lembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif. Sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," ucap Tubagus Rismunandar.
(cip)
Lihat Juga :