Polri Diminta Panggil Gubenur Banten Terkait Acara Habib Rizieq

Kamis, 19 November 2020 - 10:15 WIB
loading...
Polri Diminta Panggil Gubenur Banten Terkait Acara Habib Rizieq
Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Polri memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Polri memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.

Saat kepulangan Habib Rizieq pada 10 November lalu, massa dalam jumlah besar menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, untuk menjemput pimpinan FPI itu. Kerumunan pun tak terhindarkan ketika itu. "Gubernur Anies sudah di periksa. Bagaimana dengan Kapolres Bandara Soetta dan Gubernur Banten, kapan mereka diperiksa," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)

Menurut Neta, Polri harus bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Apalagi dalam hal ini, kata Neta, Polri juga melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi. Serta beberapa pejabat daerah dan pihak panitia juga ikut dipanggil. "Jika hendak melakukan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, Pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," ujar Neta. (Baca juga: Politisi PDIP Minta Polri Juga Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq)

Selain itu, Neta menekankan, aparat kepolisian juga harus mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang selama ini sudah sempat terjadi di beberapa daerah. Dengan begitu, kata Neta, masyarakat tidak akan melihat seakan-akan adanya tebang pilih dalam proses penegakan hukum dewasa ini. "IPW berharap dalam menegakkan protokol kesehatan pemerintah dan polri harus bersikap satu kata dan perbuatan. Jangan diskriminasi dan tebang pilih," ucap Neta.

Sekadar diketahui, Anies Baswedan pada Selasa 17 November diperiksa Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait acara pernikahan Habib Rizieq dan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 20 November 2020 besok di Bareskrim Polri.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)