Sebelum Umrah, Jamaah Akan Dikarantina 3 Hari
Kamis, 19 November 2020 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
Catatan pertama, jamaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dulu. “Namun, langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” tutur Menang. (Baca juga: Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair)
Kedua, jamaah melakukan tes PCR/swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga pada saat akan berangkat PCR/swab belum keluar. Ketiga, kedatangan jamaah di hotel di Mekkah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan PCR/swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 ada 8 orang, pada 3 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, dan pada 8 November 2020 tidak ada yang positif. “Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.
Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kemenag mengusulkan perlunya karantina jamaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.
Evaluasi lainnya, jamaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jamaah menginap. Selanjutnya, saat kedatangan di Tanah Air, akan dikenai prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta jika jamaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/swab negatif dari otoritas kesehatan Saudi. “Jamaah akan dites PCR/swab selama masa karantina, dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ungkapnya. (Baca juga: Bali Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia)
Visa Umrah Tak Bisa Diakses
Hingga kemarin muassasah atau penyelenggara umrah mengungkapkan bahwa akses visa umrah bagi Indonesia tertutup. Namun, Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, mengatakan, tidak ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penutupan visa umrah untuk Indonesia oleh Arab Saudi. Informasi penutupan ini didapat secara lisan dari muassasah. "Insyaallah dalam beberapa hari mendatang dapat segera dibuka lagi," kata Eko tadi malam.
Kedua, jamaah melakukan tes PCR/swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga pada saat akan berangkat PCR/swab belum keluar. Ketiga, kedatangan jamaah di hotel di Mekkah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan PCR/swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 ada 8 orang, pada 3 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, dan pada 8 November 2020 tidak ada yang positif. “Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.
Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kemenag mengusulkan perlunya karantina jamaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.
Evaluasi lainnya, jamaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jamaah menginap. Selanjutnya, saat kedatangan di Tanah Air, akan dikenai prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta jika jamaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/swab negatif dari otoritas kesehatan Saudi. “Jamaah akan dites PCR/swab selama masa karantina, dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ungkapnya. (Baca juga: Bali Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia)
Visa Umrah Tak Bisa Diakses
Hingga kemarin muassasah atau penyelenggara umrah mengungkapkan bahwa akses visa umrah bagi Indonesia tertutup. Namun, Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, mengatakan, tidak ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penutupan visa umrah untuk Indonesia oleh Arab Saudi. Informasi penutupan ini didapat secara lisan dari muassasah. "Insyaallah dalam beberapa hari mendatang dapat segera dibuka lagi," kata Eko tadi malam.
Lihat Juga :