Sebelum Umrah, Jamaah Akan Dikarantina 3 Hari

Kamis, 19 November 2020 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Visa Umrah Tak Bisa Diakses

Hingga kemarin muassasah atau penyelenggara umrah mengungkapkan bahwa akses visa umrah bagi Indonesia tertutup. Namun, Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, mengatakan, tidak ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penutupan visa umrah untuk Indonesia oleh Arab Saudi. Informasi penutupan ini didapat secara lisan dari muassasah. "Insyaallah dalam beberapa hari mendatang dapat segera dibuka lagi," kata Eko tadi malam.

Menurut Konjen, pihak muassasah menyatakan bahwa penutupan e-visa umrah untuk Indonesia sampai 20 November 2020. "Insyaallah tanggal 22 November sudah ada lagi jamaah Indonesia yang berangkat," katanya. Eko mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memang jarang sekali menyampaikan kebijakan terbaru melalui keterangan resmi atau lebih sering hanya sebatas pemberitahuan lisan.

BPIH Naik

Dalam kesempatan tersebut Menag menyampaikan ada kemungkinan terjadi kenaikan biaya haji untuk penyelenggaraan 2021. Batalnya keberangkatan jamaah haji pada 2020 berdampak pada penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang sudah dilakukan. Selain itu, saat ini ada kenaikan pajak bagi layanan umrah sebesar 15% yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Kenaikan ini akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi menyatakan ada kenaikan pajak bagi layanan jamaah umrah 15%,” katanya.

Dengan kenaikan ini kemungkinan akan berdampak pada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang telah dibayar lunas oleh jamaah haji 2020. Menang menjelaskan mengenai penyedia layanan di Arab Saudi. Penyedia akomodasi di Mekkah sudah 152 hotel atau 100% dari kapasitas. “Penyedia akomodasi di Madinah sebanyak 28 hotel atau 46% dari kapasitas,” paparnya. (Lihat videonya: Pemerintah Austria Kembali Putuskan untuk Lockdown Kedua)

Untuk katering, proses penyediaan konsumsi pada 2020 sudah sampai pada pengusulan penetapan perusahaan katering. “Untuk wilayah Mekkah ada 39 perusahaan atau 100% dari kapasitas. Di wilayah Madinah baru 17 perusahaan, itu 100% dari kapasitas, sedangkan wilayah Jeddah 2 perusahaan yaitu 100% dari kapasitas. Di wilayah Armina 13 perusahaan atau 24,7% dari kapasitas,” ungkap Fachrul.

Namun, dalam rangka memberikan kemaslahatan kepada umat, Menag menyebut pembahasan BPIH 2021 perlu sangat hati-hati. “Karenanya kami sarankan kepada Komisi VII DPR, bahwa jamaah haji tahun 2021 tidak perlu melakukan penambahan BPIH bila memungkinkan,” harapnya. (Abdul Malik Mubarak/Binti Mufarida/Kiswondari)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4982 seconds (0.1#10.140)