UU Cipta Kerja Upaya Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Rabu, 18 November 2020 - 20:17 WIB
loading...
Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan banak lapangan kerja. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Apalagi hal tersebut semakin dibutuhkan setelah banyaknya pekerja terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi.
(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi mengatakan, sejak ada isu pandemi dikabarkan ada beberapa perusahaan besar di China yang akan keluar. Menurut Effendi, momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi ke Indonesia.
(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)
"Kabarnya ada sekitar 120-an perusahaan dari China yang akan pindah ke Asia Tenggara. Itu menjadi peluang maka dipercepat, dan pandemi ini sebagai pemacunya," kata Effendi, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi mengatakan, sejak ada isu pandemi dikabarkan ada beberapa perusahaan besar di China yang akan keluar. Menurut Effendi, momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi ke Indonesia.
(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)
"Kabarnya ada sekitar 120-an perusahaan dari China yang akan pindah ke Asia Tenggara. Itu menjadi peluang maka dipercepat, dan pandemi ini sebagai pemacunya," kata Effendi, Rabu (18/11/2020).
Lihat Juga :