Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil dari kepolisian, apakah akan meminta klarifikasi kepada Anies atau tidak.
"Sedang diklarifikasi oleh Polri kita tunggu saja," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal melalui pesan singkatnya, Rabu (18/11/2020). (
)
Saat ditanyakan apakah akan memanggil Anies Baswedan, Syafrizal tidak menjawabnya dengan jelas. Dia hanya mengatakan bahwa soal klarifikasi sudah cukup dilakukan oleh kepolisian. "Cukup," ujarnya.
Sebelumnya Syafrizal telah mengatakan jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya baru akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak. "Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yg bisa kita lakukan," katanya.
Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies, dia pun enggan menjawab. "Saya belum bisa jawab. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi," katanya. ( )
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil dari kepolisian, apakah akan meminta klarifikasi kepada Anies atau tidak.
"Sedang diklarifikasi oleh Polri kita tunggu saja," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal melalui pesan singkatnya, Rabu (18/11/2020). (
Baca Juga
Saat ditanyakan apakah akan memanggil Anies Baswedan, Syafrizal tidak menjawabnya dengan jelas. Dia hanya mengatakan bahwa soal klarifikasi sudah cukup dilakukan oleh kepolisian. "Cukup," ujarnya.
Sebelumnya Syafrizal telah mengatakan jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya baru akan melihat apakah dibutuhkan tindakan atau tidak. "Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yg bisa kita lakukan," katanya.
Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies, dia pun enggan menjawab. "Saya belum bisa jawab. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi," katanya. ( )
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(abd)