Menag Sampaikan 3 Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 18 November 2020 - 14:15 WIB
loading...
Menag Sampaikan 3 Catatan...
Menag, Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19. FOto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah , Kementerian Agama ( Kemenag ) telah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung baik di dalam negeri maupun di Tanah Air.

Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19 dengan jumlah jamaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (Baca juga: Evaluasi Ibadah Umrah, Menang: Ada Kemungkinan Pemalsuan Dokumen Bebas COVID-19)

Pertama, jamaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Kedua, jamaah melakukan tes PCR Swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar.

Ketiga, kedatangan jamaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR Swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Hasil tes, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif,” katanya.

“Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” sambung Fachrul.

Fachrul pun telah memerintahkan pihak terkait melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut. Salah satunya perlunya karantina jamaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari. “Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR Swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah,” terangnya. (Baca juga: Penutupan Visa Umrah Hoaks, Ketua Komisi VIII DPR: Alhamdulillah)

Kemudian, kata Fachrul, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR Swab yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved