Menag Sampaikan 3 Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 18 November 2020 - 14:15 WIB
loading...
Menag Sampaikan 3 Catatan...
Menag, Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19. FOto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah , Kementerian Agama ( Kemenag ) telah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung baik di dalam negeri maupun di Tanah Air.

Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19 dengan jumlah jamaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (Baca juga: Evaluasi Ibadah Umrah, Menang: Ada Kemungkinan Pemalsuan Dokumen Bebas COVID-19)

Pertama, jamaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Kedua, jamaah melakukan tes PCR Swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar.

Ketiga, kedatangan jamaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR Swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Hasil tes, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved