MPR Minta Kemendikbud Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Rabu, 18 November 2020 - 10:25 WIB
loading...
MPR Minta Kemendikbud Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah khususnya Kemendikbud untuk mengembalikan mata pelajaran Pancasila di sekolah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk mengembalikan mata pelajaran Pancasila . Akhir-akhir ini dirinya menyoroti nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila yang seharusnya menjadi kebutuhan di setiap lini kehidupan masyarakat.

“MPR RI mendorong pemerintah melalui Kemendikbud untuk mengembalikan mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan. Bamsoet. Ketua MPR RI,” tulis Bamsoet dalam unggahan akun instagram pribadinya @bambang.soesatyo pada Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Pancasila dan Anak Era Aplikasi Gawai)

Hal itu mendapat respons positif dari warganet. Tak sedikit yang memberikan komentar setuju dan mendorong agar hal itu segera terwujud. “Sangat setuju pak Ketua,” komentar akun @heryani_fahmi. “Bener pak, bocah jaman now butuh PKN biar nggak salah arah,” ujar akun @davidlukman88. (Baca juga: PBNU Ajak Semua Pihak Kawal Tegaknya Pancasila)

Seperti nilai toleransi, pria 58 tahun itu mengatakan hal tersebut harus menjadi kebutuhan, karena keberagaman atau kebhinekaan merupakan salah satu elemen pembentuk bangsa. Ketidakmampuan mengelola kemajemukan, kata Bamsoet, mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak radikalisme yang menggerus sikap-sikap toleran. (Baca juga: Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila)

Bamsoet mengingatkan sikap intoleran masih menjadi ancaman bagi kemajemukan bangsa. Dirinya menyoroti hasil survei nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah pada 2018, yang mengindikasikan 63,07% guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain.



Serta penelitian kualitatif SETARA Institute pada 2019 di 10 kampus perguruan tinggi negeri, di mana ditemukan wacana dan gerakan keagamaan di perguruan tinggi negeri yang berpotensi mengancam Pancasila. "Secara kualitatif, gejala radikalisme beragama juga menyasar aparatur sipil negara (ASN). Tercermin dari pandangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mensinyalir ASN pro radikalisme, atau bersikap anti terhadap Pancasila jumlahnya lebih dari 10 persen. Serta penilaian Menteri Pertahanan ke-25 Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan 3% anggota TNI-Polri terpapar paham radikalisme," ujar Bamsoet.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2279 seconds (0.1#10.140)