Anies Baswedan Terancam Dijerat UU Karantina, Fadli Zon Sentil Polri

Rabu, 18 November 2020 - 08:45 WIB
loading...
Anies Baswedan Terancam...
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra ini menilai Polri salah dalam memahami Undang-undang (UU) Karantina Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah kepolisian yang bakal menerapkan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyusul dugaan pelanggaran PSBB terkait kegiatan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuai kritik.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra ini menilai Polri salah dalam memahami Undang-undang (UU) Karantina Kesehatan. ”Ngawur saja menginterpretasikan Pasal 93 UU No.6/2018. Baca yg betul,” cuit Fadlizon melalui akun Twitter-nya @Fadlizon, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakkan Hukum)

Cuitan Fadli Zon ini diretweet hingga 367 kali dan disukai 1.565 warganet. Salah seorang netizen ikut berkomentar terkait polemik tersebut, salah satunya dari @Lim18417376 yang berkomentar "saat ini hukum tergantung yg berkuasa bukan tergantung UU. Yg penting tahan dulu shg kiprahnya meredup. Urusan terbukti atau tidak secara hukum itu hal lain... nikmatnya berkuaasa," cuitnya. (Baca juga: Mantan Ketua MK: Pelanggar PSBB Tak Bisa Dikenakan UU Karantina)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta, lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS). (Baca juga: Dicecar 33 Pertanyaan, Anies: Semua Dijawab Sesuai Fakta)

Anies bersama dengan beberapa pihak lainnya bisa dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Argo di Mabes Polri, Senin 16 November 2020.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved